Translate to your language

Monday, February 25, 2019

Mendiskusikan Kembali Diskusi RUU Permusikan



     Diskusi memang bisa dilakukan dimana saja, termasuk di sebuah kantin kampus. Peserta diskusi terlihat antusias dan sudah memenuhi beberapa kursi. Bukan hanya dari dalam kampus, tetapi juga dari luar kampus. Yang saya herankan warga kampus sendiri terlihat banyak yang cuek—sikap apatis seolah sudah membudaya. Baiklah, mungkin mereka lebih tertarik pada baslub, basreng, atau aneka makanan lainnya di sore itu. Waktu diskusi pun terlambat beberapa puluh menit, saya berhusnudzon—barangkali jam tangan saya baterainya sudah lemah. Diskusi dimulai, maaf maksud saya diskusi di depan sedang dimulai, saya seperti sedang menonton acara ILC daripada sebagai pelaku dalam diskusi tersebut.
    Tidak ada pertukaran pikiran antara kepala, yang terkesan hanya pertanyaan atau pernyataan searah. Tidak ada saling menanggapi antara peserta diskusi, justru diskusi hanya dilakukan sebagai narasumber dan moderator. Sangat disayangkan, padahal mungkin ada yang jauh-jauh datang untuk mengeluarkan semua isi pikirannya dalam acara tersebut. Tapi tidak tersampaikan karena waktu terbuang dengan suhu diskusi yang menghangat di depan saja. Itu hanyalah rangkuman suasana saja, rangkuman pikiranku yang belum tersampaikan ada di bawah ini.


1.     Seni itu Subyektif dan Multitafsir

      Bagaimana bisa ada standarisasi dalam sebuah seni? bicara soal seni adalah bicara soal selera. Kalau telinga kita diibaratkan lidah, tentunya enak atau tidak enak itu relatif. Namun dalam pasal 32 disebut bahwa pelaku musik harus melalui uji kompetensi. Dan di ayat 3 pasal tersebut juga tidak disebutkan Menteri apa yang bertanggungjawab atas uji kompetensi tersebut? Begini, kalau Mas Anang nyanyi, mungkin enak di telinga orang lain, tapi belum tentu enak di telinga saya. Mungkin yang enak di telinga saya adalah suara Jason Ranti. Jadi seberapa pintar pun seseorang membuat undang-undang tentang musik, tetaplah pasal itu pasal karet, karena tidak ada tolak ukur yang jelas menentukan standarisasi dari musik. Musik itu subyektif, sama halnya seperti seni yang lainnya.              Selanjutnya adalah lirik sebuah musik itu hampir sama seperti sebuah puisi. Kadang seorang musisi membuat puisi untuk dijadikan sebuah lagu. Dan hal itu menyodorkan berbagai tafsiran dalam beribu bahkan juta kepala. Singkat kata, musik juga multitafsir. Jadi pasal 5D dalam RUU itu tidak berguna sama sekali, Kita analogikan, kalau seorang anak bernyanyi balonku ada lima, mungkin berbagai tafsiran akan bermunculan, bahkan yang konyol kita pernah dengar yang meletus itu hancurnya agama islam, apakah tafsiran tersebut bisa dijadikan dasar sebagai tindakan menodai agama yang tertuang dalam pasal 5D? Maka benar kata Pram,hidup ini sederhana, yang hebat itu tafsirannya. Apa alasannya para anggota DPR komisi IX membatasi dari kehebatan hidup ini? Wah komplek sekali kalau dibahas lebih komprehensif.


2.       Dulu, Seni itu Senjata

    Kita bisa membaca ada pasal yang merepresentasikan ketakutan orang-orang orde baru. Seperti dalam pasal 5E,  hal ini dikarenakan dulu seni dijadikan senjata perlawanan pada ketidakadilan politik. Contoh kecilnya, ada musisi terkenal di zaman dulu seperti Iwan Fals yang menggunakan lirik musiknya untuk melawan hukum yang tidak adil.
   Begitu juga para penulis seperti Widji Tukul dan Pram yang melakukan perlawanan melalui tulisannya. Dalam kondisi seperti ini, bahkan tidak ada urgensi apapun para dewan DPR untuk merumuskan RUU permusikan.


3.       Motif Pembuatan RUU Permusikan

    Tanpa mengurangi rasa hormat pada yang telah membuat RUU, apa yang menjadi latar belakang pembuatan RUU ini? Adakah sesuatu yang urgen untuk merumuskannya? Maka jangan heran kalau rakyat dan pelaku musik lainnya berbisik-bisik untuk menyamakan suara agar tidak menyetujuinya.
    Saya hanya berhusnudzon, mungkin persaingan di dunia musik semakin ketat, pelaku musik indie semakin banyak hingga menimbulkan iri hati para pelaku musik di atasnya. Mungkin mereka juga kalah bersaing dalam menciptakan lirik-lirik yang puitik atau lirik-lirik yang disukai anak muda yang nyentrik. Selain itu juga, mungkin negara ini terlalu banyak uang dan bingung akan membuat apa lagi. Maka dibuatlah RUU dimana tindak lanjutnya akan membuat standar kompetensi sekaligus Lembaga sertifikasi yang saya yakini membutuhkan uang yang tidak kecil.
  Selanjutnya, mungkin mereka ketakutan ketika seni menjadi senjata yang akan menghantam birokrasi politik. Sebelum senjata itu berguna, maka dicekal dengan regulasi yang diada-ada. Ini hanya kemungkinan, dan bagi saya kemungkinan ini sangat besar.


Cianjur, 2019 


Wednesday, January 16, 2019

Power Rangers dalam Pesta Demokrasi


Menjelang pesta demokrasi, cuaca di sekitar jadi memanas. Bukan karena suhu matahari semakin tinggi, kepanasan ini bermula dari mulut dan telinga yang terbakar. Perbedaan persepsi dan argumentasi yang digesek-gesekan juga ikut menyumbang panas di musim politik seperti sekarang. Hanya orang yang menyimpan otaknya di dalam kulkas yang benar-benar dingin. Sedingin perkataan, "Oh..." dan "Hmmm..."

Ada juga yang sama-sama menjadi bara, tidak mau kalah panas. Saling melesatkan kabar-kabar buruk demi memenangkan calon yang diusungnya. Ini bukan hal yang aneh, toh cara menyampaikan dan melumpuhkan lawan itu beda-beda. Dan masing-masing calon juga mempunyai cara berbeda dalam melakukan personal branding.

Personal branding menjadi hal yang paling fundamental dalam menentukan pilihan. Dan semua itu terlihat ketika seorang calon pemimpin melakukan kampanye, entah itu berpidato atau berkomunikasi langsung pada masyarakat. Ketika berpidato, kemampuan bahasa verbal dan non verbal seorang pemimpin diuji, dan yang perlu diketahui adalah bahasa non verbal sangat besar pengaruhnya dibanding bahasa verbal. Hal ini telah diteliti oleh Albert Mehrabian, seorang psikolog dari Amerika, dan hasil penelitiannya menunjukkan peran bahasa non verbal sebanyak 93 % yang terdiri dari bahasa tubuh 55 % dan intonasi 38 %, sementara kata- kata (verbal) hanya memiliki pengaruh sebanyak 7 %

Bukan hanya kemampuan berbahasa, kemampuan menganalisa dan mencari solusi konkret juga menjadi momok utama para calon pemimpin. Tidak hanya memberi kritik, tetapi juga menyertakan solusi yang konkret tentang masalah yang sedang terjadi. Seorang pemimpin adalah seorang yang visioner, seseorang yang mempunyai mata untuk memandang lebih jauh ke depan. Jadi, bukan pemimpin kalau tidak menanam harapan di hati rakyatnya. Tetapi kalau belum juga tumbuh di kemudian hari, maka jangan sebut pemimpin lagi, sebut saja pemimpi—tanpa huruf ‘n’.

Seni komunikasi persuasif patut dimiliki seorang calon pemimpin untuk mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Seni komunikasi persuasif ini juga harus bisa mempengaruhi pikiran sadar dan pikiran bawah sadar seorang calon pemilih, agar pilihan mereka bukan berdasarkan paksaan atau ikut-ikutan.

Fakta yang menarik adalah apa yang diungkapkan oleh Sandy Mac Gregor dalam Peace of Mind, bahwa pikiran sadar kita hanya mempengaruhi atau berperan dalam hidup kita sejauh 12%, sementara pikiran bahwa sadar memiliki pengaruh dalam hidup kita, dalam perilaku kita sebesar 88%. Beberapa perbedaan mendasar antara pikiran sadar dan pikiran bawah sadar : pikiran sadar hanya mampu menerima 5-9 informasi-pikiran bawah sadar tak terbatas, pikiran sadar merupakan memori jangka pendek-pikiran bawah sadar adalah memori jangka panjang, pikiran sadar bersifat logis analisis-pikiran bawah sadar bersifat intuintif sintetis, pikiran sadar menangkap kesan terbatas-pikiran bawah sadar menangkap kesan secara detail. Diantara pikiran sadar dan pikiran bawah sadar, terdapat sebuah system filter, yang disebut dengan RAS (Reticular Activating System) yang bertugas menjadi penyaring semua informasi yang diterima pikiran sadar kita melalui lima indera kita, agar tidak semua informasi tersebut masuk dan tersimpan dibawah sadar kita, sehingga otak kita tidak hang alias tetap waras. 

Hal yang perlu diperhatikan dan dihindari oleh seorang calon pemimpin adalah demagogi politik. Karena hal itu bisa menyulut emosi rakyat, hingga menimbulkan disintegrasi antara dua kubu. Sebagaimana pesta, kita semua harus berbahagia, tidak ada yang merasa terhina, tidak ada yang saling menodongkan buruk sangka. Kita sendiri harus menikmati demokrasi ini sebagai ajang membangun kekeluargaan, bukan peperangan. Pada akhirnya kedamaian akan selalu menang, seperti menangnya Ultraman atau Power Rangers  dalam mengalahkan monster-monster jahat yang turun ke muka bumi.








Monday, November 5, 2018

Inovasi untuk Cianjur Smart City


       Inovasi untuk Cianjur Smart City - Cianjur, sebagai sebuah kota kecil yang biasa menjadi jalur perlintasan antara kota-kota besar, Cianjurlah harus mulai merangkak menuju Smart City. Bila dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini, pembangunan di Cianjur sangatlah gencar, merombak berbagai sudut kota. Bahkan, dilakukan pembenahan beberapa trotoar. Hal ini merupakan energi positif bagi masyarakat Cianjur sendiri.

Inovasi untuk Cianjur Smart City
sumber gambar : datafloc.com

      
         Tetapi sebelum mengarah ke sana, kita mesti tahu, apa itu Smart City? Smart City merupakan sebuah visi pengembangan perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan teknologi Internet of things (IoT) dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota. Aset ini meliputi sistem informasi instansi pemerintahan lokal, sekolah, perpustakaan, sistem transportasi, rumah sakit, pembangkit listrik, jaringan penyediaan air, pengelolaan limbah, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat lainnya.
         Smart city ditujukan dalam hal penggunaan informatika dan teknologi perkotaan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. TIK memungkinkan para pejabat kota berinteraksi langsung dengan masyarakat dan infrastruktur kota serta memantau apa yang terjadi di kota, bagaimana kota berkembang, dan bagaimana menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Melalui penggunaan sensor yang terintegrasi dengan real-time monitoring sistem, data yang dikumpulkan dari warga dan perangkat – kemudian diolah dan dianalisis. Informasi dan pengetahuan yang dikumpulkan adalah kunci untuk mengatasi inefisiensi.
    Setelah kita mengetahui pengertian dari Smart City, ada baiknya juga kita mengevaluasi masyarakat yang ada di kota tersebut, apakah sudah siap atau malah hanya akan tergusur? Karena percuma saja bila dibangun Smart City, tetapi sumber daya manusianya tidak bisa menggunakan setiap fasilitas yang telah disediakan. Jadi selain Smart City, kita juga membutuhkan Smart User. Sebab kesadaran masyarakat akan teknologi informasi dan komunikasi yang akan menjadi tolak ukur keberhasilannya.
        Bila ditinjau lebih mendalam, beberapa instansi di Cianjur sudah mulai melakukan pembenahan dari segi pelayanan. Termasuk Kominfo, yang mencanangkan program cianjur satu data. Tetapi sampai hari ini, program tersebut entah sudah berjalan sampai mana. Bila program tersebut sudah berjalan, maka setiap instansi sangat mudah memberikan pelayanan, karena data yang dibutuhkan sudah terintegrasi. Jadi tidak akan ada lagi data yang timpang atau berbeda antara KTP, Kartu Kuning, atau SIM, atau data lainnya.
    Selain itu juga, beberapa instansi sudah memanfaatkan Internet of Things untuk aplikasinya, bahkan masyarakat biasa diberikan kebebasan untuk mengaksesnya. Seperti untuk mengecek pembayaran Pajak Bumi Bangunan, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke dinas perpajakan daerah, karena mereka bisa mengeceknya sendiri lewat web aplikasi yang disediakan. Bahkan, teknologi pun digunakan dalam peribadatan, seperti penggunaan finger print untuk absensi ashar berjamaah para PNS di mesjid Agung Cianjur. Konsep Smart City perlahan sudah diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan.
     Di ruang publik pun sudah banyak tersedia hotspot gratis, mungkin ke depannya dimana-mana orang bisa terkoneksi dan mendapatkan akses internet. Hanya ada beberapa hal yang harus digarisbawahi, pembangunan kota ke depannya harus mengedepankan TIK dan IoT, tidak hanya tata kota saja yang dibenahi. Semisal, Tugu baca dengan kaca LED yang berisi informasi seputar Cianjur, di sana disediakan tempat duduk orang-orang yang ingin membaca berita atau kabar terbaru tentang Cianjur. Atau beberapa hal lainnya yang inovatif, bukan benar-benar baru, tetapi memanipulasi atau mentransformasi dari beberapa hal yang ada menjadi sesuatu yang satu dan seolah-olah baru.
      Inovasi untuk Cianjur Smart City, kita tidak hanya mengembangkan perkotaan dan mengintegrasikannya dengan TIK atau Iot. Tetapi kita juga harus mengkonstruksi kesadaran akan pentingnya teknologi dalam masyarakat itu sendiri. Dan hal itulah yang sulit, karena terkadang sebagian masyarakan terbiasa dengan hal-hal konvensional sejak dulu. Maka daripada itu, penyiapan sumber daya manusianya harus lebih dahulu dipersiapkan.

Tuesday, October 23, 2018

Memadamkan Kasus Pembakaran Bendera


bendera tauhid
sumber gambar : indopos.co.id

Akhir-akhir ini banyak sekali kerusuhan yang pecah dimana-mana. Pemicunya datang dari berbagai hal, entah itu kecil atau besar. Kita tidak pernah kekurangan masalah, tetapi yang terpenting kita selalu belajar dalam setiap masalah yang dihadapi.  Bermula dibubarkannya HTI, hingga memuncak pada pembakaran bendera yang dianggap bendera HTI (bagi sebagian orang), yang dianggap bendera Rasulullah (bagi sebagian orang yang lain lagi), yang dianggap bukan bendera apa-apa tetapi yang terpenting mengandung ketauhidan di dalamnya.
          Sungguh berbagai macam pandangan pada bendera itu. Di sinilah awal peraduan kepala di luar sana, anggapan yang berbeda saling diadukan satu sama lain. Bila ingin berdiskusi, maka seharusnya kita menyamakan persepsi, sebenarnya akan kita anggap sebagai bendera apa itu? Bila ingin terus diperdebatkan, maka bolehlah saling mengencangkan urat kepala sampai putus buat mempertahankan pendapat masing-masing orang. Silahkan, tidak ada yang melarang.
      Tetapi yang perlu ditekankan adalah, islam adalah agama yang damai. Bukan hanya bicara bagaimana mendamaikan orang-orang di luar sana, yang terus mendengung serupa lebah. Kita bicara dalam konteks yang lebih kecil terlebih dulu; mendamaikan hati kita. Melihat sebuah masalah di luar keangkuhan dan ke-aku-an. Bukan sama-sama tersulut nafsu. Bila hal ini terus berlanjut, maka kita akan sama-sama terbakar, sama-sama jadi abu.
          Simbolisme sudah ada sejak dulu. Orang merasa terwakilkan akan adanya simbolisme. Ini juga merupakan bentuk pendeklarasian diri bawah kita itu ada. Namun semakin ke sini, orang lebih mengagungkan simbolisme dibanding apa yang ada di dalam diri mereka. Sewaktu SMP, perebutan harga diri ditunjukan dengan saling merebut bet sekolah, atau anak-anak STM membuat benderanya sendiri agar bisa diakui orang-orang di sekitarnya. Ada yang terlihat sama dengan kasus yang terjadi saat ini?
       Barangkali HTI juga membuat bendera agar bisa diakui keberadaannya. “Bukan masalah bendera HTI, itu kan kalimat tauhid!” mungkin tidak sedikit yang menodongkan kalimat ini. Apa perlu ketauhidan kita juga diakui orang banyak? Bukankah ketauhidan itu urusan kita dengan Allah? Sebab Dialah yang Maha Mengetahui isi hati.  Orang yang sudah melafadzkan kalimat tauhid pun tidak bisa dipastikan telah benar-benar beriman. Iman dideklarasikan bukan dengan bendera, tetapi dengan lisan, keyakinan, dan yang paling penting adalah perbuatan. Bentuk pengakuan yang mutlak bukan dari manusia, tetapi langsung dari Allah.
      Terlepas dari itu semua, sangat disayangkan tubuh islam sendiri kini sudah tercincang, termutilasi, terpisah satu sama lain. Begitu pandai setan menyulap kebaikan menjadi sebuah keburukan, melihat keburukan seolah-olah jadi kebaikan. Benar, penyakit yang merongrong dari dalam itu jauh lebih bahaya dibanding dari luar. Sebenarnya bukan bendera yang mempersatukan umat Islam saat peperangan dulu, tapi sesuatu yang suci yang terkibar dalam hati; ketauhidan dengan rasa saling memiliki. Tidak ada orang bisa merobek, menginjak-injak, bahkan membakarnya. Kecuali panji-panji atau bendera itu menggantikan segalanya untukmu, maka sungguh kemusyrikan dan tipu muslihat setan itu tidak terlihat. Jangan hanya memandang dari luar, pandanglah jauh hingga ke dalam.
Berawal dari berkibar jadi berkobar. Lantas sekarang apa yang terbakar? Orang-orang telah jadi api, saling membesarkan kebenaran dalam diri. Ayolah bung, yang perlu dibakar adalah keangkuhan dan amarah kalian. Tidak akan ada yang berhasil membakar tauhid. Sebab ketauhidan itu letaknya di dalam hati. Kecuali kau benar-benar sudah menyablonnya dalam sebuah bendera.



Cianjur, 2018

Tuesday, September 11, 2018

Bersinggah ke Rumah Kopi Ranin



Sudah sejak lama saya ingin duduk dan menikmati kopi di rumah ini. Entahlah, terkadang kopi memang seperti magnet yang menarik seseorang untuk menikmatinya. Awalnya saya akan berangkat sendiri sepulang ngantor dari Cianjur. Kemudian saya berkelekar dengan salah seorang rekan kerja. Dan ternyata ia mengiyakan, walau sedikit ragu apakah aku masih waras atau tidak.

Dan di hari itu, ketidakwarasan menular. Perjalanan kurang lebih 2 jam hanya untuk menikmati secangkir kopi. Belum ditambah lagi macet dan tersesat di perumahan, g**ogle maps kadang sesat--menjerumuskan kita pada jalan yang tidak ihdinashirotol mustaqin. Jalan kecil gelap dan penuh pepohonan (ini tidak didramatisir).

Setelah sampai, ternyata rasa lapar sudah lebih dulu menyambar. Dan tidak ada makanan di sana, hanya ada segala tentang kopi. Kami pun keluar kembali, menyumpal perut yang manja dengan pecel lele dan nasi. Lalu kembali ke Rumah Kopi Ranin.

Beverage yang pertama saya pesan adalah V60 Single Origin Lintong. Dan kesan dari tegukan pertama ini sungguh keren; sweetness, berry fruit, chocolate, charamel, clean--hampir tidak ada bitter. Teman saya memesan Latte Charamel. Dan ini juga tidak biasa, tidak ada lukisan di atasnya seperti Latte pada umumnya. Tetapi ketika dicoba, rasanya memang luar biasa. Mungkin ini yang dinamakan inner beauty pada kopi. Tak perlu gula untuk menikmati Latte di sini.

Karena merasa belum puas, saya memesan V60 Single Origin Papua Wamena. Saya pernah mencoba Papua Kiwirok, dan rata-rata kopi dari tanah papua selalu meninggalkan kesan body yang tebal dan Earthy. Dan ternyata benar, rasanya tidak berbeda jauh. Untuk kopi kedua, saya tidak terlalu kaget, karena sudah bisa menebaknya.

Sebelum pulang, saya melihat banyak beans kopi berjajar rapi, seolah merayu "ayo bawalah aku!". Dan aku pun membawa salah satu dari mereka, yaitu Arabika Single Origin Mandailing. Saya pernah mencoba Mandailing, tetapi apakah rasanya akan selalu sama? Tidak, ini bergantung pada prosessor dan roasternya. Dan Rumah Kopi Ranin ini meroasting kopinya sendiri.

Sampai di Cianjur, saya tidak langsung tidur. Langsung mencoba Mandailing, memang roast datenya sangatlah baru, tertulis 10 september 2018. Dan citarasa kopi itu keluar dari 2 minggu setelah roast date (bila dirata-ratakan). Karena ada namanya proses degassing, atau pelepasan gas karbondioksida. Tetapi karena tidak sabar, saya pun langsung menyeduhnya dengan metode V60--grind size medium, suhu 90°C, Rasio 1:15. Dan sekali lagi saya dikagetkan, awalnya saya mengira citarasa kopinya tidak akan keluar, ternyata jauh dari perkiraan saya. Kopinya terasa sangat sweetness, chocolate, charamel, dengan sedikit rasa gula aren, dan asam apel malang, body tidak terlalu tebal, cenderung clean. Ini sangat berbeda jauh dari Mandailing yang pernah saya coba di kedai kopi yang lain.

Hal yang saya perhatikan lagi adalah beans kopi yang sangat bagus, hampir tidak ada defect. Mungkin proses hulling dan sortingnya sangat epic. Karena penasaran saya telusuri kembali, dan ternyata pemilik Rumah Kopi Ranin ini adalah seorang edukator petani kopi yang pernah menjuarai juara kopi Nasional tahun 2016, dengan kopi Robusta Cibulao. Beliau adalah pak Tejo Pramono, saya sangat respect padamu Pak. Terimakasih Pak, Terimakasih Rumah Kopi Ranin. Tunggu saya kembali. Hehe

Bogor, 2018