Translate to your language

Sunday, March 10, 2019

Diskusi Negara dalam Keluarga



(Dari Khilafah Hingga Sekulerisme)

Tiba-tiba adik perempuanku bertanya tentang kekhalifahan, lebih tepatnya tentang negara khalifah. Ia bercerita bagaimana jayanya Islam saat masa-masa kekhalifahan. Aku sudah membaca ada warna pemikiran orang lain dalam kepalanya; keyakinan yang mendesak bahwa seharusnya bentuk negara Indonesia itu negara khalifah, yang sama artinya harus jadi negara Islam. Aku berdebat keras, mengadukan berbagai pendapat, saling menyerang dengan berbagai sumber referensi.
Ia mengatakan bahwa Islam bisa menjadi sebuah ideologi, bukan sekedar agama. Justru inilah pendangkalan dan pembalikan pemikiran, karena tingkatan agama itu di atas ideologi. Karena agama seseorang juga yang pada akhirnya akan merumuskan sebuah ideologi, bukan ideologi yang merumuskan agama. Seperti yang kita tahu ideologi negara kita adalah pancasila, dan menurut Gusdur setiap sila itu sudah tidak memerlukan lagi syariatisasi Islam. Jika dikaji lagi, semua sila itu bersumber dari Islam. Karena memang orang-orang yang merumuskannya beragama Islam.
Lantas apakah perlu mendirikan kekhalifahan di Indonesia? Aku sepakat dengan Gusdur yang mengatakan tidak, tapi sepertinya adikku masih keras dengan pendapatannya tentang urgensi negara khilafah di Indonesia. Aku tidak mau kalah keras, karena memang tidak ada konseptual dan suksesi kepemimpinan yang jelas dalam Islam. Debat mulai naik suhu, adik laki-lakiku mulai bicara, sepertinya ia ingin jadi moderator, ketimbang berada di posisi pro atau kontra. Aku khawatir pada adik perempuanku yang sering mengikuti kajian ilmu-ilmu Islam. Aku menyarankan agar ia jangan menelan mentah-mentah setiap kebenaran, sebab kebenaran perlu difiltrasi menggunakan beberapa sumber yang berbeda.
Aku bercerita bagaimana Gusdur mempertahankan pancasila dengan mempertaruhkan nyawa. Belum selesai saya bercerita, ia sudah berinterupsi, menceritakan bahwa Gusdur itu Yahudi dan seorang Zionis. Sebelum ia meneruskan kalimatnya, aku sudah tahu akan berhenti dimana cerita tersebut. Dan memang benar, ia menceritakan bagaimana Gusdur membuka hubungan dagang dengan Israel, saat para pemimpin Islam memandang Israel sebagai musuh yang nyata. Inilah ketimpangan logika berpikir antara Gusdur dan rakyatnya di masa lalu, selalu ada kesalahpahaman dalam setiap kebijakan yang diambilnya.
Paradigma berpikir dan daya interpretasi seseorang selalu berbeda, inilah yang banyak melahirkan pandangan negatif pada Gusdur—ketidakmampuan masyarakat dalam mencerna cara pandang Gusdur. Diplomasi Israel-Palestina harus ditempuh dengan jalan cinta. Dan mengirim relawan ke Palestina tidak akan memberikan hasil yang signifikan bagi perdamaian. Jalan lain yang diambil Gusdur adalah diplomasi dan dukungan konkret di bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Hal ini bisa dilihat ketika tahun 1994, Gusdur diundang PM Israel Yitzhak Rabin untuk menyaksikan penandatanganan Perjanjian Damai Israel & Jordania. Kemudian di tahun 1999, Gusdur mencoba memuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Bukan hanya itu, Gusdur juga ingin memahami bagaimana cara Yahudi bisa mempengaruhi elite Amerika hingga kini. Gusdur terpikat pada semangat orang-orang Yahudi yang harus ditiru oleh masyarakat Indonesia. Suaraku mulai serak, karena terlalu panjang bercerita. Mata adik perempuanku menerawang berusaha mencerna dan memahami setiap cerita.
Diskusi ternyata berlanjut, ia menanyakan tentang masalah negara sekuler. Gusdur juga menjawab masalah tersebut. Selama ini, menurut Gusdur, kita cenderung merumuskan sesuatu hanya dari sudut menegasikan yang tidak selayaknya diletakan di negara kita: bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler. Dikatakan negara sekuler, tetapi negara kita mempunyai sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu dijelaskan dalam buku Negara Bukan-Bukan (hlm. 81).
Bagiku sendiri, Gusdur adalah sosok negarawan dan agamawan yang baik. Memandang Indonesia tidak bisa dari satu sudut pandang saja. Bila dipandang sebagai negara sekuler, sila-sila dalam Pancasila sangat berkorelasi dengan nilai-nilai agama. Bila dipandang sebagai negara agama, sistem pemerintahan kita tidak ‘hanya’ berlandaskan pada agama. Maka benar kata Gusdur, negara Pancasila bukan negara sekuler, bukan juga negara agama. Di satu sisi segregasi agama diperlukan, di sisi lain segregasi agama sangat rawan terhadap integrasi nasional.
Adik perempuanku cenderung menganggap negara Indonesia sebagai negara sekuler, karena tidak menerapkan hukum-hukum Islam. Ia bercerita lagi, bagaimana dulu saat zaman Rasulullah hak-hak non-muslim juga terlindungi, mungkin ia berpikir dan membayangkan hak-hak minoritas di Indonesia juga bisa terlindungi bila hukum-hukum Islam ditegakan seperti zaman khilafah dulu. Aku kembali membalikan pertanyaannya, bukankah dengan negara Pancasila juga hak-hak minoritas terlindungi? Bila sudah demikian, apakah perlu penerapan hukum-hukum Islam? Salah satu yang harus disadari adalah apakah umat Islam sendiri sudah siap dan sudah tahu hukum-hukum Islam? Lalu sudah sejauh mana keislaman dalam tubuh Islam sendiri?
Manifestasi dari penerapan nilai-nilai keislaman itu sendiri yang pada akhirnya akan membuat negara ini ‘seolah’ terlihat sebagai negara khilafah—jika itu yang dikehendaki sebagian golongan yang terus mendesak berdirinya negara Islam. Adik laki-lakiku yang bertindak seolah sebagai moderator menganggukan kepala dan meng-‘iya’ kan. Namun adik perempuanku tetap yakin suatu saat kekhilafahan pasti bangkit, dan itu sudah tertuang dalam surat An-Nur ayat 55. Mari buka kembali suratnya, kita kaji ulang, banyak hal implisit yang harus dicerna. Ketegangan dari setiap kebenaran akan menghasilkan pemahaman yang baru dan lebih segar.
Bila kita baca secara eksplisit, tidak ada kata khilafah akan bangkit, justru dalam ayat tersebut mengacu pada arti yang lebih luas: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam) ….” Bagiku sendiri, ayat ini menerangkan akan kebangkitan umat Islam, dan kebangkitan itu sendiri dijanjikan kepada setiap orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Sungguh sempit, bila hanya diartikan sebagai kebangkitan khilafah. Karena bagiku khilafah bagian dari Islam, bukan sebaliknya. Karena bagiku kata ‘khilafah’ ada setelah penerapan hukum-hukum Islam berjalan dan sudah ditaati. Bukan memunculkan kata ‘khilafah’ ketika umat Islam sendiri masih bingung dengan keislamannya. Sepertinya adik perempuanku masih bingung, aku menyuruh dia membaca buku dari berbagai warna; jangan hanya baca tentang Islam, jangan hanya baca juga secara tekstual, membaca secara kontekstual juga sangat penting.
Sebenarnya aku sudah sangat mengantuk. Ia bertanya lagi tentang banyaknya pemimpin yang zalim. Aku balik bertanya lagi, siapa yang memilihnya? dan jawabannya benar; rakyat. Seperti air dan minyak yang tidak pernah bersatu, kebaikan dan keburukan pun sama halnya: jika pemimpinnya zalim, mungkin rakyatnya juga masih banyak yang zalim. Jawabanku hanya sampai di sana, tenggorokan mulai gatal. Aku ingin meneruskan bahwa dulu ketika zaman kekhilafahan, mungkin rakyatnya memang sudah mengerti dan paham betul dengan hukum-hukum Islam, sehingga pemimpinnya pun jauh dari kata zalim. Maka yang lebih baik adalah dakwah mengajak orang untuk menyadari nilai-nilai keislaman, bukan dakwah untuk membentuk negara khilafah.
Diskusi selesai saat adikku yang paling bungsu dan baru kelas 3 SD tiba-tiba berkata “Ah keluarga ieu mah ngobrolkeun dunia wae ah.”1 Kami semua saling memandang, mungkin dia penganut negara Teokrasi.


Cianjur, 2019



Keterangan :
1”Ah keluarga ini terus berbicara soal dunia.”

Monday, February 25, 2019

Mendiskusikan Kembali Diskusi RUU Permusikan



     Diskusi memang bisa dilakukan dimana saja, termasuk di sebuah kantin kampus. Peserta diskusi terlihat antusias dan sudah memenuhi beberapa kursi. Bukan hanya dari dalam kampus, tetapi juga dari luar kampus. Yang saya herankan warga kampus sendiri terlihat banyak yang cuek—sikap apatis seolah sudah membudaya. Baiklah, mungkin mereka lebih tertarik pada baslub, basreng, atau aneka makanan lainnya di sore itu. Waktu diskusi pun terlambat beberapa puluh menit, saya berhusnudzon—barangkali jam tangan saya baterainya sudah lemah. Diskusi dimulai, maaf maksud saya diskusi di depan sedang dimulai, saya seperti sedang menonton acara ILC daripada sebagai pelaku dalam diskusi tersebut.
    Tidak ada pertukaran pikiran antara kepala, yang terkesan hanya pertanyaan atau pernyataan searah. Tidak ada saling menanggapi antara peserta diskusi, justru diskusi hanya dilakukan sebagai narasumber dan moderator. Sangat disayangkan, padahal mungkin ada yang jauh-jauh datang untuk mengeluarkan semua isi pikirannya dalam acara tersebut. Tapi tidak tersampaikan karena waktu terbuang dengan suhu diskusi yang menghangat di depan saja. Itu hanyalah rangkuman suasana saja, rangkuman pikiranku yang belum tersampaikan ada di bawah ini.


1.     Seni itu Subyektif dan Multitafsir

      Bagaimana bisa ada standarisasi dalam sebuah seni? bicara soal seni adalah bicara soal selera. Kalau telinga kita diibaratkan lidah, tentunya enak atau tidak enak itu relatif. Namun dalam pasal 32 disebut bahwa pelaku musik harus melalui uji kompetensi. Dan di ayat 3 pasal tersebut juga tidak disebutkan Menteri apa yang bertanggungjawab atas uji kompetensi tersebut? Begini, kalau Mas Anang nyanyi, mungkin enak di telinga orang lain, tapi belum tentu enak di telinga saya. Mungkin yang enak di telinga saya adalah suara Jason Ranti. Jadi seberapa pintar pun seseorang membuat undang-undang tentang musik, tetaplah pasal itu pasal karet, karena tidak ada tolak ukur yang jelas menentukan standarisasi dari musik. Musik itu subyektif, sama halnya seperti seni yang lainnya.              Selanjutnya adalah lirik sebuah musik itu hampir sama seperti sebuah puisi. Kadang seorang musisi membuat puisi untuk dijadikan sebuah lagu. Dan hal itu menyodorkan berbagai tafsiran dalam beribu bahkan juta kepala. Singkat kata, musik juga multitafsir. Jadi pasal 5D dalam RUU itu tidak berguna sama sekali, Kita analogikan, kalau seorang anak bernyanyi balonku ada lima, mungkin berbagai tafsiran akan bermunculan, bahkan yang konyol kita pernah dengar yang meletus itu hancurnya agama islam, apakah tafsiran tersebut bisa dijadikan dasar sebagai tindakan menodai agama yang tertuang dalam pasal 5D? Maka benar kata Pram,hidup ini sederhana, yang hebat itu tafsirannya. Apa alasannya para anggota DPR komisi IX membatasi dari kehebatan hidup ini? Wah komplek sekali kalau dibahas lebih komprehensif.


2.       Dulu, Seni itu Senjata

    Kita bisa membaca ada pasal yang merepresentasikan ketakutan orang-orang orde baru. Seperti dalam pasal 5E,  hal ini dikarenakan dulu seni dijadikan senjata perlawanan pada ketidakadilan politik. Contoh kecilnya, ada musisi terkenal di zaman dulu seperti Iwan Fals yang menggunakan lirik musiknya untuk melawan hukum yang tidak adil.
   Begitu juga para penulis seperti Widji Tukul dan Pram yang melakukan perlawanan melalui tulisannya. Dalam kondisi seperti ini, bahkan tidak ada urgensi apapun para dewan DPR untuk merumuskan RUU permusikan.


3.       Motif Pembuatan RUU Permusikan

    Tanpa mengurangi rasa hormat pada yang telah membuat RUU, apa yang menjadi latar belakang pembuatan RUU ini? Adakah sesuatu yang urgen untuk merumuskannya? Maka jangan heran kalau rakyat dan pelaku musik lainnya berbisik-bisik untuk menyamakan suara agar tidak menyetujuinya.
    Saya hanya berhusnudzon, mungkin persaingan di dunia musik semakin ketat, pelaku musik indie semakin banyak hingga menimbulkan iri hati para pelaku musik di atasnya. Mungkin mereka juga kalah bersaing dalam menciptakan lirik-lirik yang puitik atau lirik-lirik yang disukai anak muda yang nyentrik. Selain itu juga, mungkin negara ini terlalu banyak uang dan bingung akan membuat apa lagi. Maka dibuatlah RUU dimana tindak lanjutnya akan membuat standar kompetensi sekaligus Lembaga sertifikasi yang saya yakini membutuhkan uang yang tidak kecil.
  Selanjutnya, mungkin mereka ketakutan ketika seni menjadi senjata yang akan menghantam birokrasi politik. Sebelum senjata itu berguna, maka dicekal dengan regulasi yang diada-ada. Ini hanya kemungkinan, dan bagi saya kemungkinan ini sangat besar.


Cianjur, 2019 


Wednesday, January 16, 2019

Power Rangers dalam Pesta Demokrasi


Menjelang pesta demokrasi, cuaca di sekitar jadi memanas. Bukan karena suhu matahari semakin tinggi, kepanasan ini bermula dari mulut dan telinga yang terbakar. Perbedaan persepsi dan argumentasi yang digesek-gesekan juga ikut menyumbang panas di musim politik seperti sekarang. Hanya orang yang menyimpan otaknya di dalam kulkas yang benar-benar dingin. Sedingin perkataan, "Oh..." dan "Hmmm..."

Ada juga yang sama-sama menjadi bara, tidak mau kalah panas. Saling melesatkan kabar-kabar buruk demi memenangkan calon yang diusungnya. Ini bukan hal yang aneh, toh cara menyampaikan dan melumpuhkan lawan itu beda-beda. Dan masing-masing calon juga mempunyai cara berbeda dalam melakukan personal branding.

Personal branding menjadi hal yang paling fundamental dalam menentukan pilihan. Dan semua itu terlihat ketika seorang calon pemimpin melakukan kampanye, entah itu berpidato atau berkomunikasi langsung pada masyarakat. Ketika berpidato, kemampuan bahasa verbal dan non verbal seorang pemimpin diuji, dan yang perlu diketahui adalah bahasa non verbal sangat besar pengaruhnya dibanding bahasa verbal. Hal ini telah diteliti oleh Albert Mehrabian, seorang psikolog dari Amerika, dan hasil penelitiannya menunjukkan peran bahasa non verbal sebanyak 93 % yang terdiri dari bahasa tubuh 55 % dan intonasi 38 %, sementara kata- kata (verbal) hanya memiliki pengaruh sebanyak 7 %

Bukan hanya kemampuan berbahasa, kemampuan menganalisa dan mencari solusi konkret juga menjadi momok utama para calon pemimpin. Tidak hanya memberi kritik, tetapi juga menyertakan solusi yang konkret tentang masalah yang sedang terjadi. Seorang pemimpin adalah seorang yang visioner, seseorang yang mempunyai mata untuk memandang lebih jauh ke depan. Jadi, bukan pemimpin kalau tidak menanam harapan di hati rakyatnya. Tetapi kalau belum juga tumbuh di kemudian hari, maka jangan sebut pemimpin lagi, sebut saja pemimpi—tanpa huruf ‘n’.

Seni komunikasi persuasif patut dimiliki seorang calon pemimpin untuk mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Seni komunikasi persuasif ini juga harus bisa mempengaruhi pikiran sadar dan pikiran bawah sadar seorang calon pemilih, agar pilihan mereka bukan berdasarkan paksaan atau ikut-ikutan.

Fakta yang menarik adalah apa yang diungkapkan oleh Sandy Mac Gregor dalam Peace of Mind, bahwa pikiran sadar kita hanya mempengaruhi atau berperan dalam hidup kita sejauh 12%, sementara pikiran bahwa sadar memiliki pengaruh dalam hidup kita, dalam perilaku kita sebesar 88%. Beberapa perbedaan mendasar antara pikiran sadar dan pikiran bawah sadar : pikiran sadar hanya mampu menerima 5-9 informasi-pikiran bawah sadar tak terbatas, pikiran sadar merupakan memori jangka pendek-pikiran bawah sadar adalah memori jangka panjang, pikiran sadar bersifat logis analisis-pikiran bawah sadar bersifat intuintif sintetis, pikiran sadar menangkap kesan terbatas-pikiran bawah sadar menangkap kesan secara detail. Diantara pikiran sadar dan pikiran bawah sadar, terdapat sebuah system filter, yang disebut dengan RAS (Reticular Activating System) yang bertugas menjadi penyaring semua informasi yang diterima pikiran sadar kita melalui lima indera kita, agar tidak semua informasi tersebut masuk dan tersimpan dibawah sadar kita, sehingga otak kita tidak hang alias tetap waras. 

Hal yang perlu diperhatikan dan dihindari oleh seorang calon pemimpin adalah demagogi politik. Karena hal itu bisa menyulut emosi rakyat, hingga menimbulkan disintegrasi antara dua kubu. Sebagaimana pesta, kita semua harus berbahagia, tidak ada yang merasa terhina, tidak ada yang saling menodongkan buruk sangka. Kita sendiri harus menikmati demokrasi ini sebagai ajang membangun kekeluargaan, bukan peperangan. Pada akhirnya kedamaian akan selalu menang, seperti menangnya Ultraman atau Power Rangers  dalam mengalahkan monster-monster jahat yang turun ke muka bumi.








Monday, November 5, 2018

Inovasi untuk Cianjur Smart City


       Inovasi untuk Cianjur Smart City - Cianjur, sebagai sebuah kota kecil yang biasa menjadi jalur perlintasan antara kota-kota besar, Cianjurlah harus mulai merangkak menuju Smart City. Bila dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini, pembangunan di Cianjur sangatlah gencar, merombak berbagai sudut kota. Bahkan, dilakukan pembenahan beberapa trotoar. Hal ini merupakan energi positif bagi masyarakat Cianjur sendiri.

Inovasi untuk Cianjur Smart City
sumber gambar : datafloc.com

      
         Tetapi sebelum mengarah ke sana, kita mesti tahu, apa itu Smart City? Smart City merupakan sebuah visi pengembangan perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan teknologi Internet of things (IoT) dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota. Aset ini meliputi sistem informasi instansi pemerintahan lokal, sekolah, perpustakaan, sistem transportasi, rumah sakit, pembangkit listrik, jaringan penyediaan air, pengelolaan limbah, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat lainnya.
         Smart city ditujukan dalam hal penggunaan informatika dan teknologi perkotaan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. TIK memungkinkan para pejabat kota berinteraksi langsung dengan masyarakat dan infrastruktur kota serta memantau apa yang terjadi di kota, bagaimana kota berkembang, dan bagaimana menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Melalui penggunaan sensor yang terintegrasi dengan real-time monitoring sistem, data yang dikumpulkan dari warga dan perangkat – kemudian diolah dan dianalisis. Informasi dan pengetahuan yang dikumpulkan adalah kunci untuk mengatasi inefisiensi.
    Setelah kita mengetahui pengertian dari Smart City, ada baiknya juga kita mengevaluasi masyarakat yang ada di kota tersebut, apakah sudah siap atau malah hanya akan tergusur? Karena percuma saja bila dibangun Smart City, tetapi sumber daya manusianya tidak bisa menggunakan setiap fasilitas yang telah disediakan. Jadi selain Smart City, kita juga membutuhkan Smart User. Sebab kesadaran masyarakat akan teknologi informasi dan komunikasi yang akan menjadi tolak ukur keberhasilannya.
        Bila ditinjau lebih mendalam, beberapa instansi di Cianjur sudah mulai melakukan pembenahan dari segi pelayanan. Termasuk Kominfo, yang mencanangkan program cianjur satu data. Tetapi sampai hari ini, program tersebut entah sudah berjalan sampai mana. Bila program tersebut sudah berjalan, maka setiap instansi sangat mudah memberikan pelayanan, karena data yang dibutuhkan sudah terintegrasi. Jadi tidak akan ada lagi data yang timpang atau berbeda antara KTP, Kartu Kuning, atau SIM, atau data lainnya.
    Selain itu juga, beberapa instansi sudah memanfaatkan Internet of Things untuk aplikasinya, bahkan masyarakat biasa diberikan kebebasan untuk mengaksesnya. Seperti untuk mengecek pembayaran Pajak Bumi Bangunan, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke dinas perpajakan daerah, karena mereka bisa mengeceknya sendiri lewat web aplikasi yang disediakan. Bahkan, teknologi pun digunakan dalam peribadatan, seperti penggunaan finger print untuk absensi ashar berjamaah para PNS di mesjid Agung Cianjur. Konsep Smart City perlahan sudah diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan.
     Di ruang publik pun sudah banyak tersedia hotspot gratis, mungkin ke depannya dimana-mana orang bisa terkoneksi dan mendapatkan akses internet. Hanya ada beberapa hal yang harus digarisbawahi, pembangunan kota ke depannya harus mengedepankan TIK dan IoT, tidak hanya tata kota saja yang dibenahi. Semisal, Tugu baca dengan kaca LED yang berisi informasi seputar Cianjur, di sana disediakan tempat duduk orang-orang yang ingin membaca berita atau kabar terbaru tentang Cianjur. Atau beberapa hal lainnya yang inovatif, bukan benar-benar baru, tetapi memanipulasi atau mentransformasi dari beberapa hal yang ada menjadi sesuatu yang satu dan seolah-olah baru.
      Inovasi untuk Cianjur Smart City, kita tidak hanya mengembangkan perkotaan dan mengintegrasikannya dengan TIK atau Iot. Tetapi kita juga harus mengkonstruksi kesadaran akan pentingnya teknologi dalam masyarakat itu sendiri. Dan hal itulah yang sulit, karena terkadang sebagian masyarakan terbiasa dengan hal-hal konvensional sejak dulu. Maka daripada itu, penyiapan sumber daya manusianya harus lebih dahulu dipersiapkan.

Tuesday, October 23, 2018

Memadamkan Kasus Pembakaran Bendera


bendera tauhid
sumber gambar : indopos.co.id

Akhir-akhir ini banyak sekali kerusuhan yang pecah dimana-mana. Pemicunya datang dari berbagai hal, entah itu kecil atau besar. Kita tidak pernah kekurangan masalah, tetapi yang terpenting kita selalu belajar dalam setiap masalah yang dihadapi.  Bermula dibubarkannya HTI, hingga memuncak pada pembakaran bendera yang dianggap bendera HTI (bagi sebagian orang), yang dianggap bendera Rasulullah (bagi sebagian orang yang lain lagi), yang dianggap bukan bendera apa-apa tetapi yang terpenting mengandung ketauhidan di dalamnya.
          Sungguh berbagai macam pandangan pada bendera itu. Di sinilah awal peraduan kepala di luar sana, anggapan yang berbeda saling diadukan satu sama lain. Bila ingin berdiskusi, maka seharusnya kita menyamakan persepsi, sebenarnya akan kita anggap sebagai bendera apa itu? Bila ingin terus diperdebatkan, maka bolehlah saling mengencangkan urat kepala sampai putus buat mempertahankan pendapat masing-masing orang. Silahkan, tidak ada yang melarang.
      Tetapi yang perlu ditekankan adalah, islam adalah agama yang damai. Bukan hanya bicara bagaimana mendamaikan orang-orang di luar sana, yang terus mendengung serupa lebah. Kita bicara dalam konteks yang lebih kecil terlebih dulu; mendamaikan hati kita. Melihat sebuah masalah di luar keangkuhan dan ke-aku-an. Bukan sama-sama tersulut nafsu. Bila hal ini terus berlanjut, maka kita akan sama-sama terbakar, sama-sama jadi abu.
          Simbolisme sudah ada sejak dulu. Orang merasa terwakilkan akan adanya simbolisme. Ini juga merupakan bentuk pendeklarasian diri bawah kita itu ada. Namun semakin ke sini, orang lebih mengagungkan simbolisme dibanding apa yang ada di dalam diri mereka. Sewaktu SMP, perebutan harga diri ditunjukan dengan saling merebut bet sekolah, atau anak-anak STM membuat benderanya sendiri agar bisa diakui orang-orang di sekitarnya. Ada yang terlihat sama dengan kasus yang terjadi saat ini?
       Barangkali HTI juga membuat bendera agar bisa diakui keberadaannya. “Bukan masalah bendera HTI, itu kan kalimat tauhid!” mungkin tidak sedikit yang menodongkan kalimat ini. Apa perlu ketauhidan kita juga diakui orang banyak? Bukankah ketauhidan itu urusan kita dengan Allah? Sebab Dialah yang Maha Mengetahui isi hati.  Orang yang sudah melafadzkan kalimat tauhid pun tidak bisa dipastikan telah benar-benar beriman. Iman dideklarasikan bukan dengan bendera, tetapi dengan lisan, keyakinan, dan yang paling penting adalah perbuatan. Bentuk pengakuan yang mutlak bukan dari manusia, tetapi langsung dari Allah.
      Terlepas dari itu semua, sangat disayangkan tubuh islam sendiri kini sudah tercincang, termutilasi, terpisah satu sama lain. Begitu pandai setan menyulap kebaikan menjadi sebuah keburukan, melihat keburukan seolah-olah jadi kebaikan. Benar, penyakit yang merongrong dari dalam itu jauh lebih bahaya dibanding dari luar. Sebenarnya bukan bendera yang mempersatukan umat Islam saat peperangan dulu, tapi sesuatu yang suci yang terkibar dalam hati; ketauhidan dengan rasa saling memiliki. Tidak ada orang bisa merobek, menginjak-injak, bahkan membakarnya. Kecuali panji-panji atau bendera itu menggantikan segalanya untukmu, maka sungguh kemusyrikan dan tipu muslihat setan itu tidak terlihat. Jangan hanya memandang dari luar, pandanglah jauh hingga ke dalam.
Berawal dari berkibar jadi berkobar. Lantas sekarang apa yang terbakar? Orang-orang telah jadi api, saling membesarkan kebenaran dalam diri. Ayolah bung, yang perlu dibakar adalah keangkuhan dan amarah kalian. Tidak akan ada yang berhasil membakar tauhid. Sebab ketauhidan itu letaknya di dalam hati. Kecuali kau benar-benar sudah menyablonnya dalam sebuah bendera.



Cianjur, 2018